Seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, kasus yang sedang diselidiki oleh polisi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Insiden ini pertama kali mencuat melalui unggahan viral di media sosial, dimana korban memperlihatkan sejumlah luka lebam di tubuhnya serta video yang diduga memperlihatkan aksi KDRT oleh sang suami.
Tindak Lanjut Penyelidikan
Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa informasi mengenai kasus ini didapatinya melalui Instagram. Polisi segera mengirimkan pesan kepada diduga korban setelah menerima informasi tersebut di Pos Pelayanan Cikaledong Nagreg.
Penyelidikan juga mengungkap bahwa korban sebelumnya telah melaporkan kejadian serupa pada tahun 2023 dan kala itu ia sepakat untuk berdamai dengan suaminya. Meski beredar kabar bahwa terduga pelaku merupakan anak pejabat, Kapolresta menegaskan bahwa kasus ini akan tetap diproses sesuai fakta hukum, tanpa pandang bulu.
Berlindung di Bawah Hukum
“Ini negara hukum, siapa berbuat apa, kalau salah berdasarkan alat bukti yang ada, ya nanti digelarakan. Kalau memenuhi unsur sebagai tersangka, ya tersangka, semua masyarakat sama di muka hukum,” tegas Kombes Aldi Subartono, seraya menegaskan komitmen Polresta Bandung untuk menegakkan keadilan.