Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa Idul Fitri, atau Lebaran, untuk tahun 1446 Hijriah / 2025 Masehi akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025. Penetapan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
Rincian Penetapan:
-
Tanggal Penetapan: Sabtu, 29 Maret 2025.
-
Tempat: Auditorium HM Rasjidi, kantor Kementerian Agama, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
-
Dipimpin Oleh: Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar.
-
Peserta Sidang Isbat: Pimpinan Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam, dan perwakilan ormas Islam lainnya.
-
Kriteria Penetapan: Berdasarkan pemantauan hilal, yang harus memenuhi kriteria ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sesuai kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Hasil Penetapan:
-
1 Syawal 1446 H: Senin, 31 Maret 2025.
-
Pemantauan Hilal: Dilakukan di 33 lokasi di seluruh Indonesia, kecuali Bali yang sedang merayakan Hari Raya Nyepi.
Penetapan ini menyatakan bulan Ramadan berlangsung selama 30 hari, sehingga umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk berpuasa pada keesokan harinya.