Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Diperintahkan untuk Diadili atas Dakwaan Merencanakan Kudeta
Pada tanggal 26 Maret 2025, Mahkamah Agung Brasil memerintahkan mantan presiden sayap kanan, Jair Bolsonaro, untuk diadili atas tuduhan merencanakan kudeta. Keputusan ini dapat menghancurkan harapannya untuk kembali ke dunia politik.
-
Tuduhan dan Dampaknya:
-
Tuduhan: Bolsonaro dituduh memimpin “organisasi kriminal” yang berkonspirasi untuk tetap berkuasa melawan hasil pemilihan umum tahun 2022.
-
Pertama Kalinya: Ini menjadi kasus pertama sejak Brasil kembali ke demokrasi pada tahun 1985 di mana seorang mantan presiden dihadapkan pada tuduhan mencoba mengambil alih kekuasaan dengan paksa.
-
Hukuman: Jika terbukti bersalah, Bolsonaro bisa dijatuhi hukuman penjara lebih dari 40 tahun dan diasingkan dari politik.
-
Rencana Kudeta:
-
Keadaan Darurat: Para pelaku kudeta yang diduga termasuk Bolsonaro berencana untuk mengumumkan keadaan darurat setelah ia kalah dari rivalnya, Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pemilihan umum.
-
Rencana Pembunuhan: Bolsonaro juga dituduh mengetahui rencana untuk membunuh Lula, wakil presiden, dan Hakim Agung Alexandre de Moraes.
-
Reaksi dan Komentar:
-
Bolsonaro: Meskipun tidak hadir di pengadilan, Bolsonaro mengecam tuduhan tersebut sebagai tidak berdasar dan menyebutnya sebagai masalah pribadi.
-
Lula: Lula, yang menang dalam pemilihan umum, menyatakan harapannya agar keadilan ditegakkan dan menegaskan bahwa semua orang tahu apa yang dilakukan Bolsonaro.
Kasus ini mencuat setelah panel lima hakim Mahkamah Agung memberikan suara bulat untuk mengadili Bolsonaro berdasarkan cukup bukti yang ditemukan.