Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Pengamanan oleh Cakra Buana PDIP
-Lokasi Penggeledahan: Rumah Hasto Kristiyanto berada di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
-Penjagaan: Anggota dari Cakra Buana PDIP berjaga di rumah tersebut selama penggeledahan berlangsung. Mereka mengamankan proses agar tidak terjadi gangguan.
Keterangan dari Jubir KPK
-Sikap KPK: Jubir KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa selama tidak ada upaya menghalangi, penjagaan oleh pihak terkait tidak dianggap masalah.
-Ancaman Hukum: Tessa menegaskan bahwa tindakan menghalangi penggeledahan dapat dikenakan sanksi hukum.
Barang Bukti
-Dibawa KPK: Dari rumah Hasto, penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti, termasuk flashdisk, buku catatan, dan sebuah koper yang dimasukkan ke dalam mobil Innova hitam.
Meskipun KPK meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan lebih lanjut, kehadiran Satgas Cakra Buana dan petugas kepolisian dengan senjata laras panjang turut mengamankan proses penggeledahan tersebut.